Rabu, 14 Februari 2018

Otonomi Daerah Dalam Rangka Pemerataan Pembangunan

Indonesia adalah negara yang sangat luas dan kaya akan daratan dan lautan yang memiliki ribuan pulau. Dalam satu sisi, hal ini sangatlah baik untuk Indonesia karena kaya akan sumber daya alam, tetapi dalam sisi lainnya, sangatlah susah untuk melakukan pemerataan pembangunan karena setiap wilayah dipisah oleh lautan luas.

Konsep etonomi daerah datang dikarenakan alasan tersebut. Pada dasarnya, pengertian otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, kewajiban, dan wewenang yang dimiliki oleh daerah otonom untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan setempat yang tetap sesuai dengan undang-undang Indonesia. Mudahnya, otonomi daerah mirip seperti negara dalam sebuah negara.

Otonomi derah sudah mulai banyak diperjuangkan semenjak era reformasi bergulir. Berbeda halnya dengan orde baru dimana melakukan sistem pemerintahan sentralisasi yang menyebabkan pembangunan di pulau jawa jauh lebih baik dari pembangunan di wilayah lainnya.

Tujuan Utama Pemerintah Dalam Membentuk Otonomi Daerah

Otonomi Daerah

Pemerintah memiliki berbagai macam tujuan dan alasan yang menjadi dasar membentuk pemerintahan otonomi daerah antara lain:
  1. Setiap daerah memiliki ciri khas kota tersendiri karena pemerintahnya memiliki cara dan peraturan daerah sendiri yang mengatur kondisi wilayah tersebut.
  2. Agar dapat melangsungkan pemerintahan daerah dengan baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat daerah. Dengan menerapkan sistem otonomi daerah maka kepentingan setiap anggota masyarakat di sebuah daerah juga dapat didengar dan dipenuhi.
  3. Otonomi daerah juga dibentuk agar pembangunan negara tidak berpusat hanya di pulau jawa saja, tetapi pemerataan pembangunan untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Dengan tujuan-tujuan yang diberikan di atas, tentunya otonomi daerah sangatlah baik dalam melakukan pemerataan pembangunan.

Walaupun pemerintah daerah dapat melakukan pengurusan pemerintahan sendiri, namun tetap harus di bawah UUD45 yang diberlakukan di Indonesia.

Namun, bukan berarti otonomi daerah tidak datang dengan risiko-risiko yang berbahaya. Salah satu risiko yang paling marak adalah otonomi daerah menjadi lubang untuk korupsi dalam sebuah daerah karena susahnya pengawasan dari pusat.

Kamis, 11 Januari 2018

Pengertian Mimpi Menurut Islam

Menurut sebagian besar orang mimpi adalah bunga tidur. Hal ini tidak lepas kaitannya dengan sugesti bahwa mimpi adalah hiasan belaka. Karena itu banyak orang yang merasa mimpi hanya bagian dari alam istirahat didalam tidurnya.

Seperti yang diulaskan pada situs www.firasatmimpi.com ada beberapa mimpi yang memiliki arti tersediri.

Lalu bagaimana jika mimpi tersebut sebenarnya adalah suatu pertanda atau menjadi sesuatu yang benar – benar terjadi? Lantas bagaimana pengertian mimpi menurut Islam?

Disebutkan dalam hadits bahwa ada tiga jenis mimpi yaitu ru’ya shalihah atau mimpi baik, adhghats atau mimpi karena permainan setan dan mimpi karena angan – angan sendiri. Lantas bagaimana dengan mimpi yang Anda alami? Berikut penjelasan lengkapnya untuk Anda.


Pengertian Mimpi dari Al-Quran

Pengertian Mimpi

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abi Sa’id Al-Khudzriy, Rasulullah bersabda:

الرؤيا الصالحة جزء من ستة وأربعين جزءًا من النبوة

Artinya : “Mimpi yang baik merupakan bagian dari 46 kenabian”

Sayidah A’isyah ra mengatakan bahwa wahyu yang diturunkan di masa awal kepada Rasulullah SAW merupakan suatu mimpi yang baik. Kemudian Rasulullah tidak memimpikannya kecuali seperti cahaya yang didapatkan di waktu subuh.

Dalam Al-qur’an juga disebutkan seperti apa Allah memberikan keistimewaan kepada Nabi Yusuf as berupa ilmu tafsir mimpi dimana nabi dan rasul sebelum beliau tidak diberikan keistimewaan semacam ini. Hal tersebut dapat Anda lihat pada hadits ta’thir al-anam fi ta’bir al manam : 5. Dalam hadits ini dapat diketahui seperti apa kedudukan mimpi dalam al-qur’an dan hadits.

Dalam al-qur’an dan hadits ada tiga macam mimpi seperti yang sudah dijelaskan di awal, yang pertama yaitu ru’ya shalihah atau mimpi baik. Mimpi ini adalah mimpi yang dialami oleh orang – orang yang shalih dan mimpi ini adalah mimpi yang benar.

Sementara mimpi yang dialami oleh orang – orang selain nabi kebanyakan hanya sebatas adhghats semata atau mimpi karena adanya peranan dan andil setan didalamnya.

Mimpi yang dihasilkan dari permainan setan adalah mimpi yang tidak berarti dan tidak perlu untuk di ta’wil.

Dalam hadits shahih turut disebutkan bahwa ada seorang lelaki di masa Rasulullah bertamu ke kediaman Rasulullah dan mengatakan “Ya Rasulullah, Aku bermimpi seolah kepalaku terputus kemudian aku mengikutinya”. Atas hal ini Rasulullah menjawab “Jangan kau bicarakan apa yang menjadi permainan setan dalam tidurmu”.

Ini artinya mimpi buruk merupakan mimpi yang terjadi ketika ada andil setan dan tidak perlu dita’wil melainkan harus mengucap doa agar dilindungi Allah dari mimpi buruk setelah mengalaminya.

Ada juga mimpi yang terjadi akibat angan – angan sendiri. Seperti orang yang tidur dalam keadaan lapar kemudian ia bermimpi makan. Mimpi seperti ini tidak memiliki arti.

Ada juga mimpi yang tidak memiliki arti lainnya adalah ihtilam dimana mimpi ini yang mewajibkan seseorang mandi besar setelahnya karena merasa melakukan sesuatu dengan seseorang didalam mimpinya.